Tak cukup sampai disitu, lanjut Bambang, nantinya hasil dari pemerikaan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi untuk memberikan sanksi yang tegas kepada petugas termasuk tindakan pemerasan kepada warga binaan pemasyarakatan.
“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi tentang kondisi di dalam Lapas dan Rutan sehingga membantu fungsi pegawasan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan di daerah”, tukasnya.
Menurut Bambang, Kanwil Kumham Sumsel terus memberikan upaya-upaya yang maksimal dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan profesional dalam menjalankan tugas kepada aparaturnya.
“Apapun alasanya, petugas Pemasyarakatan tidak diperbolehkan dalam undang-undang untuk melakukan pemerasan dan tidak menjalankan tugasnya sebagai pembina yang baik”, tegasnya. (win/ril)