Waspada Penipuan Semakin Canggih, Gunakan AI Atas Nama Kajari Muba

Ilustrasi.
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel — Penipuan melalui telpon dengan mengatasnamakan pejabat setempat kian marak terjadi.

Seperti halnya yang terjadi di Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) yakni sudah berulang kali aksi penipuan dengan mengatasnamakan Kajari Muba Roy Riady SH MH.

Tak tanggung-tanggug, aksi penipuan tersebut juga menggunakan aplikasi kecerdasan buatan yakni Artificial Intelligence (AI) yang telah disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengelabui masyarakat dengan mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Muba.

Melalui aplikasi tersebut, oknum ini memalsukan pesan-pesan yang seolah-olah berasal dari Kajari Muba dan meminta sejumlah uang untuk tujuan yang tidak jelas.

Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Roy Riady, SH MH, melalui keterangan resminya, mengungkapkan bahwa modus operandi ini pertama kali terdeteksi setelah beberapa warga melaporkan menerima pesan WhatsApp yang mencurigakan.

Dalam pesan tersebut, pelaku menggunakan foto dan gaya bahasa yang menyerupai Kajari Muba untuk menipu korban agar mentransfer uang dengan alasan tertentu.

Menggunakan Aplikasi AI untuk Memalsukan Pesan

Menurut Kajari Muba, oknum penipu ini memanfaatkan teknologi aplikasi AI untuk memalsukan pesan-pesan yang seolah-olah berasal dari dirinya.

“Kami sangat prihatin dengan adanya penyalahgunaan teknologi AI untuk melakukan penipuan. Aplikasi AI yang digunakan pelaku memungkinkan mereka untuk mengirim pesan yang sangat mirip dengan cara komunikasi saya, sehingga korban merasa yakin dan akhirnya terjebak,” ujarnya.

Dalam beberapa kasus, oknum tersebut meminta uang dengan berbagai alasan, seperti ‘keperluan administratif’ atau ‘denda hukum’ yang harus segera diselesaikan.

Kajari Muba menegaskan bahwa hal tersebut adalah sepenuhnya penipuan, karena pihak Kejaksaan tidak pernah melakukan transaksi atau komunikasi terkait uang melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.

Peringatan untuk Warga Muba

Kajari Muba menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan pesan yang mengatasnamakan pejabat atau institusi hukum, terutama jika meminta uang atau data pribadi.

“Jika Anda menerima pesan yang mencurigakan, pastikan untuk memverifikasi sumbernya terlebih dahulu. Jangan pernah mentransfer uang kepada pihak yang tidak jelas,” tegasnya.

Langkah Pencegahan dan Saran Kejaksaan

Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, Kejaksaan Muba mengimbau agar masyarakat selalu melakukan verifikasi apabila ada komunikasi yang mencurigakan.

Masyarakat dapat menghubungi langsung kantor Kejaksaan Negeri Muba untuk mendapatkan konfirmasi resmi atau mengunjungi situs web dan saluran komunikasi yang terverifikasi.

“Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa setiap urusan hukum terkait Kejaksaan tidak akan pernah dilakukan melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp. Jangan ragu untuk melapor jika Anda merasa menjadi korban penipuan,” ujar Kajari Muba.

Modus Penipuan dan Pemerasan dilakukan dengan meminta sumbangan atau uang atau fasilitas.

Modus Penipuan dan Pemerasan melalui penyempaian WhatsApp dan telepon.

Perlu diingatkan seluruh layanan dan kegiatan dilaksanakan dengan surat tugas tidak dipungut biaya dan tidak meminta nomor rekening.

Nah Apabila menemukan modus penipuan dan pemerasan mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin silahkan hubungi call center / hotline 0811 7974 004

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT