“Bentuk pembinaan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, salah satunya melalui pembinaan rohani dan mental,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, Bidpropam juga menghadirkan tim psikologi dari BNNP Sumsel untuk memberikan materi terkait manajemen stres serta deteksi dini gangguan kesehatan mental.
Selain itu, Kabag Umum BNNP Sumsel, Kombes Pol Dr. Marzuki Ismail, turut memberikan pemaparan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para peserta.
“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga berdampak pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Dampaknya sangat luas, baik secara fisik, mental, maupun masa depan,” tegas Marzuki.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para personel dapat memperbaiki sikap dan perilaku, serta kembali menjalankan tugas sebagai anggota Polri secara profesional dan bertanggung jawab.
Pembinaan ini juga menjadi bagian dari rangkaian program Binlihprof (Pembinaan dan Penelitian Profesi) yang bertujuan mendorong perubahan perilaku personel secara berkelanjutan.