PALEMBANG, Topik Sumsel — Sebanyak 10 personel dari berbagai satuan kerja (Satker) di jajaran Polda Sumatera Selatan menjalani pembinaan khusus dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel, Rabu (29/4/2026).
Pembinaan tersebut digelar di ruang Kasubbagrehabpers Bidpropam Polda Sumsel sebagai tindak lanjut atas pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri yang dilakukan oleh para personel.
Sebelumnya, kesepuluh personel tersebut telah menerima putusan hukuman dan kini masih berada dalam masa pengawasan Bidpropam Polda Sumsel.
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Aziz Safiri, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membina serta mengembalikan perilaku personel agar tidak kembali melakukan pelanggaran serupa.
“Ada 10 personel yang saat ini sedang menjalani putusan hukuman dan dalam masa pengawasan. Hari ini kami lakukan pembinaan agar ke depan mereka tidak lagi melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik,” ujar Aziz.
Ia menjelaskan, pembinaan tersebut mengacu pada Peraturan Kepolisian (Perkap) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembinaan terhadap Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) yang melakukan pelanggaran.
“Bentuk pembinaan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, salah satunya melalui pembinaan rohani dan mental,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, Bidpropam juga menghadirkan tim psikologi dari BNNP Sumsel untuk memberikan materi terkait manajemen stres serta deteksi dini gangguan kesehatan mental.
Selain itu, Kabag Umum BNNP Sumsel, Kombes Pol Dr. Marzuki Ismail, turut memberikan pemaparan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para peserta.
“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga berdampak pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Dampaknya sangat luas, baik secara fisik, mental, maupun masa depan,” tegas Marzuki.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para personel dapat memperbaiki sikap dan perilaku, serta kembali menjalankan tugas sebagai anggota Polri secara profesional dan bertanggung jawab.
Pembinaan ini juga menjadi bagian dari rangkaian program Binlihprof (Pembinaan dan Penelitian Profesi) yang bertujuan mendorong perubahan perilaku personel secara berkelanjutan.