Pembina PGRI Sumatera Selatan sekaligus Ketua PGRI Kota Palembang, Dr. Ahmad Zulinto, S.Pd., M.M., mengatakan seluruh pengurus daerah yang hadir memiliki komitmen yang sama untuk menghormati hasil kongres sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi dalam organisasi.
“Seluruh pengurus yang hadir bersepakat untuk tetap berpegang pada hasil kongres dan menjalankan organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PGRI,” ujar Zulinto.
Ia menambahkan, setiap pembentukan maupun pelantikan kepengurusan harus dilakukan melalui mekanisme organisasi yang sah sebagaimana diatur dalam konstitusi organisasi.
Menurutnya, menjaga marwah organisasi tidak hanya dilakukan melalui kegiatan organisasi, tetapi juga dengan menjunjung tinggi aturan serta proses yang telah ditetapkan dalam AD/ART PGRI.
Melalui rapat konsolidasi tersebut, pengurus PGRI kabupaten dan kota di Sumatera Selatan berharap seluruh dinamika organisasi dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan organisasi dan ketentuan hukum yang berlaku.