930 x 180 AD PLACEMENT

26 Kasus Terungkap, Ditresnarkoba Sumsel Musnahkan Barang Bukti

Barang bukti sabu, ekstasi, dan sinte dimusnahkan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum oleh Polda Sumsel.
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Maret 2026 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Pemusnahan tersebut merupakan hasil dari 26 laporan polisi dengan total 32 tersangka yang diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan. Dari jumlah itu, 11 tersangka merupakan hasil Operasi Pekat Musi Tahun Anggaran 2026 yang mencakup 10 laporan polisi.

Sebaran kasus menunjukkan bahwa peredaran narkotika tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga telah menjangkau sejumlah kabupaten. Kota Palembang mencatat jumlah tertinggi dengan 13 laporan polisi, disusul Musi Banyuasin (4 laporan), Ogan Ilir (3 laporan), Muara Enim (2 laporan), serta masing-masing satu laporan dari OKU Timur, Pagaralam, PALI, dan Lubuk Linggau.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 1.973,61 gram, 179 butir ekstasi, serta narkotika sintetis (sinte) seberat 201,28 gram. Sebagian barang bukti sebelumnya telah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium forensik.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT