Lanjutnya, bimbingan seperti ini sangat perlu di lakukan agar para perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda memiliki landasan dalam menjalankan peran masing-masing di lingkungan.
“Kegiatan ini akan sangat berguna sehingga bisa meminimalisir terjadinya penyimpangan, baik dalam program pemerintah, keagamaan maupun kegiatan-kegiatan kepemudaan,”tegasnya.
Terpisah Kasih Intel Kejari Muba Abu Nawas SH MH mengatakan, bahwa pihaknya hanya membuka wawasan yang telah diketahui oleh peserta berkaitan dengan permasalahan hukum.
“Pembinaan seperti ini sangat penting bagi perangkat desa maupun masyarakat, karena mereka yang sering berhadapan langsung dengan pembinaan hukum.” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini peserta terlihat sangat antusias, dan menyambut baik kegiatan ini. “Meskipun dengan waktu yang terbatas, Alhamdulillah jalannya kegiatan ini lancar dan bisa menambah pengetahuan peserta terhadap permasalahan hukum.” tutupnya.(win)