930 x 180 AD PLACEMENT

4 Desa Dapat Bimbingan Mental Keagamaan dan Hukum

750 x 100 AD PLACEMENT

Babat Tomat, TS – Bertempat di SD N Bangun Sari, ratusan peserta perwakilan dari 4 desa dalam Kecamatan Babat Toman yakni Desa Bangun Sari, Sungai Angit, Toman, dan Srimulyo mendapatkan bimbinangan mental keagamaan dan hukum, Jum’at (10/09/2021).

Dengan menghadirkan narasumber yang berasal dari Kejari Muba, Polres Muba, MUI dan Inspektorat para peserta di berikan pemahaman mengenai pembentukan mental keagamaan dan hal yang berkaitan dengan hukum sehingga tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam masyarakat.

“Dalam menjalankan roda pemerintahan maupun dalam kehidupan bermasyarakat cukup rentan terjadi penyimpangan-penyimpangan yang tidak bisa di prediksi. Hal itu tidak sepenuh nya di lakukan secara sadar, melainkan juga pengaruh pengetahuan,” ujar camat Babat Toman Alpan Husin SKM MM melalui kasi PPDK Jumadi Priono S.H.

Kasi Intel Kejari Muba Abu Nawas SH MH saat memberikan wawasan tetang hukum pada Bimbingan Mental Keagamaan dan Hukum di Desa Bangun Sari Kecamatan Babat Toman, Jum’at (10/09/2021).

Lanjutnya, bimbingan seperti ini sangat perlu di lakukan agar para perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda memiliki landasan dalam menjalankan peran masing-masing di lingkungan.

“Kegiatan ini akan sangat berguna sehingga bisa meminimalisir terjadinya penyimpangan, baik dalam program pemerintah, keagamaan maupun kegiatan-kegiatan kepemudaan,”tegasnya.

Terpisah Kasih Intel Kejari Muba Abu Nawas SH MH mengatakan, bahwa pihaknya hanya membuka wawasan yang telah diketahui oleh peserta berkaitan dengan permasalahan hukum.

“Pembinaan seperti ini sangat penting bagi perangkat desa maupun masyarakat, karena mereka yang sering berhadapan langsung dengan pembinaan hukum.” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini peserta terlihat sangat antusias, dan menyambut baik kegiatan ini. “Meskipun dengan waktu yang terbatas, Alhamdulillah jalannya kegiatan ini lancar dan bisa menambah pengetahuan peserta terhadap permasalahan hukum.” tutupnya.(win)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT