MUBA, Topik Sumsel — Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Toman, Kecamatan Babat Toman. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama puluhan paket sabu yang diduga siap diedarkan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya, S.IP., M.H., melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, S.M., mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Toman.
“Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, anggota kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar AKP Hutahaean.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MAS (26) dan JI (23), yang diketahui merupakan warga Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Budi Mulya memerintahkan Kanit Idik II IPDA Angga Wibowo, S.H., bersama personel Unit II Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan di lapangan.