MUBA, Topik Sumsel — Dua pria berinisial HN (34) dan AA (33) diamankan personel Polsek Babat Supat setelah diduga mencuri kabel listrik milik PT Musi Banyuasin Electric Power (MEP) di wilayah Desa Tenggulang Jaya, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, di pinggir jalan Dusun II, Desa Tenggulang Jaya. Kedua terduga pelaku diduga beraksi dengan menggunakan satu unit mobil dinas milik PLN sehingga seolah-olah sedang menjalankan tugas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga memotong kabel listrik milik PT MEP dengan panjang mencapai sekitar 600 meter. Aksi tersebut kemudian diketahui warga sekitar yang langsung mengamankan kedua pria tersebut sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Babat Supat IPTU Dicky Haryadi Marthadinata, SE, CPHR, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Fran Jumaidi, S.H., bersama personel Reskrim Polsek Babat Supat mendatangi lokasi kejadian.
“Kemudian anggota kita langsung datang ke TKP dan mengamankan kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean mewakili Kapolsek Babat Supat.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil dinas Toyota Rangga milik PLN yang tidak dilengkapi surat identitas, satu buah stik berwarna oranye, satu buah gunting pemotong kabel, satu buah tali safety, satu unit tangga fiber merek Werner warna oranye, serta satu gulungan kabel Alma dengan panjang sekitar 200 meter.
Akibat kejadian tersebut, PT Musi Banyuasin Electric Power (MEP) diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp9 juta.
Saat ini, HN dan AA masih menjalani proses pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Babat Supat. Polisi juga masih mendalami keterlibatan keduanya serta rangkaian kejadian tersebut untuk menentukan proses hukum selanjutnya.