Dua Toko Handphone di Sekayu Dibobol, 1 Tersangka dan 2 Penada Ditangkap

750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel — Dua Toko Handphone di Jalan Merdeka, Pasar Perjuangan, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba yang dibobol Maling Telah di Ungkap Sat Reskrim Polres Muba.

Satreskrim Polres Muba Langsung Melakukan Penyelidikan dan Penangkapan. Dua orang Menjadi Korban Kebobolan Toko yakni Mastilan (35) Dusun Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000,- dan ZulFikri (48) warga Jalan Kapten A. Rivai, Balai Agung, Kecamatan Sekayu, mengalami kerugian sekitar Rp7.100.000,- akibat dari kejadian.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, (16/06/25) dan Kamis, (26/06/25) Sekira pukul 07.30 WIB. Tersangka Sendiri bernama ROLIS (26), warga Jalan Merdeka, Kelurahan Soak Baru, Sekayu, melakukan aksi kejahatan didua ruko ini dengan merusak gembok rolling door toko menggunakan paku gepeng yang sudah dimodifikasi.

Setelah berhasil masuk ke dalam toko Mastilan pelaku ini mengambil 1 (satu) unit Handphone Merk INFINIX Hot 4i warna Hitam Biru dan Toko Zulfikri pelaku mengambil 12 unit HP berbagai merek, antara lain Xiaomi Mi Max 2 (putih), Oppo A58, Oppo A3S, Oppo A31Oppo A16, Oppo A1K, Vivo Y91, Samsung J4, Infinix Smart 5, Xiaomi 4 (Rincian 2 unit lainnya masih dalam proses pendataan).

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT