PALEMBANG, Topik Sumsel — Seorang nasabah Bank BRI kantor cabang Palembang Sriwijaya bernama Dwi Wahyuni kehilangan uang Rp 83.520.000 di rekening tabungannya sejak 5 Juni 2025 yang lalu.
Dwi Wahyuni warga Jalan Padat Karya, Lorong Amal, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Kemuning Palembang ini melalui kuasa hukumnya Hendra Wijaya SH dan Novrizal Effendi SH MH sudah melayangkan dua kali somasi ke kantor cabang BRI Palembang untuk minta pertanggungjawaban namun tidak ditanggapi korban pun melapor ke OJK dan Ombudsman RI Sumsel.
Kepada wartawan Hendra Wijaya SH mengatakan kliennya kehilangan uang Rp 83 juta di rekening tabungannya dan baru diketahui pada 5 Juni 2025 yang lalu saat akan mengambil uang di ATM untuk keperluan membayar kuliah adiknya.
“Klien kami terkejut saat akan mengambil uang di ATM dan melihat saldo rekeningnya tinggal Rp 870 ribu dari total saldo Rp 85 juta,”kata Hendra Wijaya SH didampingi rekannya Novrizal Effendi SH MH Selasa (12/8/2025).
Lalu kliennya kata Hendra mendatangi Kacab BRI Palembang Sriwijaya di Jalan Basuki Rahmat, Palembang untuk menanyakan rekeningnya yang lenyap.