Akses Lalu Lintas Sungai Lalan Akan Ditutup Jika Dana Tak Terkumpul Penuh
PALEMBANG, Topik Sumsel — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akhirnya mencapai keputusan bersama terkait kelanjutan revitalisasi atau pembangunan kembali Jembatan P6 Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, yang ambruk akibat ditabrak tongkang batu bara milik PT APAU dan PT AMT pada 12 Agustus 2024 lalu.
Keputusan bersama tersebut dihasilkan melalui Rapat koordinasi yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Palembang, Kamis (23/10/2025), dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Dr H Herman Deru dan Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH, serta dipandu oleh Sekretaris Daerah Muba Dr H Apriyadi MSi.
Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie SE MM, Anggota DPRD Muba Feri Yusmadi SE, unsur Forkopimda Sumsel dan Muba, pimpinan perusahaan pengguna alur Sungai Lalan, serta Asosiasi Pengguna Alur Pelayaran Sungai Lalan (AP6L).
Keputusan bersama yang dihasilkan antara lain: