“Sehari setelah kejadian saya langsung ke lokasi. Saya melihat sendiri bagaimana kegiatan ekonomi terhenti, sekolah terganggu, dan masyarakat kesulitan beraktivitas. Karena itu, keputusan hari ini harus benar-benar dijalankan bersama agar pembangunan bisa segera rampung,” kata Deru.
Sementara itu, Sekda Muba Dr H Apriyadi MSi yang memandu jalannya rapat menambahkan, bahwa Pemkab Muba akan terus berperan aktif dalam memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai komitmen.
“Kita tidak ingin ada keterlambatan lagi. Semua pihak yang terlibat sudah bersepakat dan kita akan lakukan pengawasan secara rutin. Pemerintah daerah akan mendampingi penuh proses ini agar pembangunan berjalan transparan, tepat waktu, dan sesuai target,” ungkap Apriyadi.
Adapun revitalisasi Jembatan P6 Lalan dikerjakan oleh KSO PT Ciawenindo Mitra Perkasa – PT Pakuhaji Naga Perkasa dengan konsultan PT D’Konsindo. Masa kontrak berlangsung hingga 31 Desember 2025 dengan progres fisik saat ini mencapai 36–38 persen. Dengan pendanaan yang disepakati profesional 50 persen dari PT APAU dan PT AMT, 50 persen dari 35 perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Pengguna Alur Pelayaran Sungai Lalan (AP6L).