MUBA, Topik Sumsel — Pihak keamanan PT Hindoli mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit di kawasan perkebunan PT Hindoli.
Pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Sungai Lilin untuk proses hukum lebih lanjut, Selasa (6/1/2026) malam.
Kapolsek Sungai Lilin IPTU Marlin, S.H., melalui Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP Hutahaean, S.M., membenarkan adanya penyerahan pelaku tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Polsek Sungai Lilin dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik.
“Benar, Polsek Sungai Lilin telah menerima serahan seorang pria berinisial NA (35), warga Dusun Desa Taja Indah, Kecamatan Betung, yang diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit dari pihak keamanan perusahaan,” ujar AKP Hutahaean.
Setibanya di Polsek Sungai Lilin, Kanit Reskrim bersama tim langsung melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, aksi pencurian tersebut baru pertama kali dilakukan oleh pelaku dengan memanfaatkan kelengahan pihak keamanan perusahaan.