PALEMBANG, Topik Sumsel — Tim Opsnal Subdit 1 Tipid Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menggerebek praktek curang penyuntikan isi tabung gas elpiji subsidi tiga kilogram ke tabung gas 12 kilogram pada Senin 19 Januari 2026.
Praktek curang ini dilakukan sebuah sebuah di Jalan Taqwa Mata Merah, Lorong Sungai Jawi, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SIK mengatakan pengungkapan praktek curang penyuntikan isi tabung gas elpiji subsidi tiga kilogram ke tabung gas 12 kilogram setelah Subdit 1 Indagsi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait hal tersebut di Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Dari informasi inilah anggota mendatangi TKP dan menemukan sebuah gudang yang menyimpan ratusan tabung gas tiga kilogram dan tabung gas 12 kilogram.
“Saat anggota kami datang ke lokasi gudang langsung mengamankan empat orang diduga pelaku yang menjalankan praktek curang penyuntikan isi tabung gas elpiji tiga kilogram ke tabung gas 12 kilogram dengan maksud untuk mencari keuntungan,”kata Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SIK dihadapan awak media saat pres rilis di Mapolda Sumsel Rabu (21/1/2026).