MUBA, Topik Sumsel — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengalihan dan penguasaan tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Penggeledahan dilakukan pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai di dua lokasi, yakni Kantor Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin dan Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba yang berlokasi di Jalan Kolonel Wahid Udin, Kelurahan Serasan Jaya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan sebelumnya di Kantor PT Pancaroba Group pada 9 April 2026 lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Dr. Aka Kurniawan, melalui Kepala Seksi Intelijen Abdul Harris A, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan korupsi pengalihan dan penguasaan tanah aset pemerintah daerah yang berada di Kecamatan Sekayu.