PALEMBANG, Topik Sumsel — Temuan adanya narapidana di Rutan Kelas I Pakjo yang diduga mengendalikan peredaran narkotika dari dalam tahanan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menggandeng Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sumsel untuk memperkuat sinergi pemberantasan narkoba.
Kerja sama ini difokuskan pada pertukaran data intelijen guna menekan peredaran dan pengendalian narkotika yang melibatkan narapidana di dalam lapas maupun rutan.
Sebelumnya, razia gabungan telah dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Palembang bersama pihak Rutan Pakjo pada Sabtu (18/4/2026) malam di blok hunian warga binaan.
Kepala BNNP Sumsel, Hisar Siallagan, menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi langkah penting mengingat ancaman narkoba di Sumatera Selatan tergolong tinggi.
“Sumatera Selatan termasuk daerah rawan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, kerja sama ini diharapkan mampu menekan peredaran narkoba hingga ke dalam lapas dan rutan,” ujarnya, Senin (20/4/2026).