MUBA, Topik Sumsel — Upaya percobaan pencurian fasilitas milik PT Pertamina berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pelaku berinisial Hermanto alias Langkap akhirnya ditangkap setelah sempat buron selama lebih dari tiga bulan.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut laporan polisi yang dibuat pada 18 Januari 2026 oleh pelapor Taufiq, karyawan Pertamina.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di jalur pipa minyak RB-41 Lending, Dusun IV Desa Babat Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam kejadian itu, pelaku diduga beraksi secara bersekutu dengan cara merusak pipa minyak berukuran 2 7/8 inci menggunakan gergaji besi dengan tujuan mencuri isi pipa. Aksi tersebut menyebabkan kerugian materiil bagi pihak perusahaan sebesar Rp5.787.067.
“Pelaku melakukan percobaan pencurian dengan cara merusak pipa line minyak. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian jutaan rupiah,” ujar AKP Hutahaean.