PALEMBANG, Topik Sumsel — Kasus pencurian mobil yang sempat viral di media sosial akhirnya mulai terungkap. Tim gabungan Polsek Ilir Barat I Palembang bersama Satreskrim Polres PALI berhasil mengamankan seorang penadah beserta barang bukti mobil hasil curian.
Mobil Kijang kapsul bernopol BG 1129 CK milik korban Iskandar (49) ditemukan di wilayah Kabupaten PALI, tepatnya di Dusun II, Kelurahan Sungai Langan, Kecamatan Penukal, pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 16.29 WIB.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh mengatakan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya turut mengamankan seorang pria berinisial A (51) yang diduga sebagai penadah.
“Bersama Satreskrim Polres PALI, kami mengamankan tersangka penadah. Sementara mobil ditemukan disembunyikan di area perkebunan kelapa sawit tidak jauh dari kediamannya,” ujar Fauzi, Senin (4/5/2026).
Meski demikian, pelaku utama pencurian masih dalam pengejaran polisi. Identitas pelaku telah dikantongi dan saat ini tengah diburu oleh petugas.
“Untuk pelaku pencurian sudah kami identifikasi dan saat ini masih dalam pengejaran,” tambahnya.