PALEMBANG, Topik Sumsel — Perjalanan seorang kurir narkotika jenis sabu bernama Budiman Alamsyah (55) akhirnya terhenti setelah ditangkap tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan.
Warga Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, tersebut ditangkap saat berada di depan loket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Jalan Soekarno-Hatta, Palembang, pada 3 Agustus 2026.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 1.040 gram atau sekitar 1 kilogram yang disimpan di dalam kemasan teh China.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan, penangkapan bermula dari informasi mengenai keberadaan Budiman yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika di sekitar loket bus AKAP.
“Tim IT kami langsung menelusuri keberadaan dan ciri-ciri tersangka. Setelah diketahui keberadaannya, Tim IT menginformasikannya ke Unit 2 Subdit 2,” kata Yulian, Jumat (14/8/2026).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas bergerak ke lokasi. Polisi kemudian melihat tersangka berada di depan loket bus dengan membawa sebuah tas ransel.