53 Paket Sabu dan Timbangan Digital Diamankan, Dua Pria Babat Toman Terancam Hukuman Berat

Dua terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu diamankan Satres Narkoba Polres Muba dalam penggerebekan di Desa Toman, Kecamatan Babat Toman. Polisi turut menyita 53 paket sabu yang diduga siap edar.
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Toman, Kecamatan Babat Toman. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama puluhan paket sabu yang diduga siap diedarkan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya, S.IP., M.H., melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, S.M., mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Toman.

“Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, anggota kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar AKP Hutahaean.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MAS (26) dan JI (23), yang diketahui merupakan warga Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Budi Mulya memerintahkan Kanit Idik II IPDA Angga Wibowo, S.H., bersama personel Unit II Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT