PALEMBANG, Topik Sumsel — Komitmen dalam memberantas praktik minyak ilegal di Sumatera Selatan mengantarkan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono, menerima penghargaan dari SKK Migas. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilannya dalam penegakan hukum sekaligus pengelolaan barang bukti minyak ilegal yang berhasil dikonversi menjadi Minyak Bagian Negara (MBN).
Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi AKBP Ahmad Budi Martono dalam menangani berbagai perkara tindak pidana migas sepanjang periode 2023 hingga 2025. Sertifikat penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bhayu Setta.
Keberhasilan yang diraih tidak hanya berdampak pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap keuangan negara. Dari pengelolaan barang bukti minyak ilegal hasil pengungkapan berbagai kasus di wilayah hukum Polda Sumsel, negara berhasil memperoleh tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp7,59 miliar.