Selama menjabat sebagai Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono tercatat memimpin pengungkapan puluhan kasus tindak pidana di sektor sumber daya alam. Sebanyak 21 laporan polisi terkait tindak pidana migas berhasil ditangani, serta 12 laporan polisi di sektor pertambangan batubara sepanjang April 2025 hingga Juni 2026.
Selain itu, jajaran Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel juga berhasil mengamankan barang bukti minyak ilegal sebanyak 1.553,9 ton selama periode 2023 hingga 2026. Sementara di sektor pertambangan, sebanyak 288 ton batubara ilegal berhasil diamankan sepanjang April 2025 hingga Juni 2026.
Ketua Forum Jurnalis Migas (FJM) Sumsel, Ocktaf Riyadi, menilai penghargaan yang diberikan SKK Migas tersebut merupakan bentuk pengakuan atas kerja nyata aparat penegak hukum dalam mendukung tata kelola sektor migas yang lebih baik dan akuntabel.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum terhadap aktivitas minyak ilegal tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi negara melalui peningkatan penerimaan negara bukan pajak,” ujar Ocktaf, Minggu (21/6/2026).