Menurutnya, keberhasilan mengelola barang bukti hasil penindakan hingga dapat dicatat sebagai Minyak Bagian Negara merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi. Pasalnya, praktik eksploitasi dan perdagangan minyak ilegal selama ini menjadi salah satu tantangan besar dalam pengelolaan sektor migas di Sumatera Selatan.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan sektor migas mampu menghasilkan dampak positif. Selain menekan aktivitas ilegal, juga dapat mengoptimalkan potensi penerimaan negara,” katanya.
Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap berbagai praktik ilegal di sektor migas.
“Kita membutuhkan komitmen bersama untuk memberantas praktik minyak ilegal, termasuk aktivitas refinery ilegal yang selama ini merugikan negara. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan peran aktif masyarakat dalam mengawasi aktivitas yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan,” tegasnya.