PALEMBANG, Topik Sumsel — Polda Sumatera Selatan memusnahkan 397 pucuk senjata api ilegal dan rakitan hasil Operasi Senpi Musi 2026 sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran senjata api tanpa izin sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.
Pemusnahan ratusan senjata api tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Shandi Nugroho di Lapangan Tembak Hasti Guna, Mako Brimob Polda Sumsel, Jumat (3/7/2026), didampingi para pejabat utama Polda Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Shandi Nugroho mengatakan Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar selama 16 hari berhasil mengungkap 32 kasus kepemilikan maupun penyalahgunaan senjata api ilegal dengan menetapkan 31 orang sebagai tersangka.
“Operasi Senpi Musi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak pidana yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal,” ujar Shandi.
Selama operasi berlangsung, petugas berhasil mengamankan sebanyak 397 pucuk senjata api, terdiri dari 284 pucuk senjata api laras panjang dan 113 pucuk senjata api laras pendek.