Dari jumlah tersebut, sebanyak 234 pucuk merupakan hasil penyerahan secara sukarela oleh masyarakat, sementara sisanya merupakan barang bukti hasil pengungkapan berbagai kasus tindak pidana.
“Besarnya jumlah senjata api yang berhasil diamankan menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran senjata api ilegal. Di sisi lain, tingginya angka penyerahan sukarela juga menjadi bukti meningkatnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi keamanan yang kondusif,” jelasnya.
Kapolda menegaskan, pemberantasan senjata api ilegal menjadi langkah strategis untuk mencegah berbagai tindak kriminal bersenjata yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat bekerja, berusaha, beribadah, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut terhadap ancaman penyalahgunaan senjata api,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan Operasi Senpi Musi 2026 tidak terlepas dari sinergi seluruh jajaran Polda Sumsel, Polres, serta dukungan aktif masyarakat yang memberikan informasi maupun menyerahkan senjata api secara sukarela.