Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyatakan pemusnahan ratusan senjata api tersebut menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang masih menyimpan atau memperjualbelikan senjata api ilegal.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menyerahkan senjata api secara sukarela kepada kepolisian. Bagi masyarakat yang masih mengetahui adanya kepemilikan ataupun peredaran senjata api ilegal, segera laporkan atau serahkan kepada aparat kepolisian sebelum dilakukan penegakan hukum,” ujar Nandang.
Polda Sumsel menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap kepemilikan senjata api ilegal sebagai bagian dari komitmen menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan.