PALEMBANG, Topik Sumsel — Aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang sedang mengantre pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Simpang BLK, Jalan MP Mangkunegara, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sako, Palembang, akhirnya terbongkar.
Dua pria yang diduga melakukan pungli, KMF alias R (26) dan SP (38), ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Sako setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
Kapolsek Sako Kompol Makmun Nartawinata mengatakan, laporan mengenai dugaan pungli tersebut disampaikan masyarakat melalui layanan kepolisian 110.
Petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi dan mendapati kedua pelaku diduga sedang melakukan pungutan terhadap sopir truk yang mengantre BBM pada malam hari.
“Aduan informasi pungli disampaikan masyarakat lewat 110. Dari aduan yang diterima langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangi TKP. Benar didapati dua pelaku berinisial KMF dan SP tertangkap tangan melakukan pungli,” kata Makmun, Selasa (8/9/2026).
Kedua pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sako untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.