Pungli Sopir Truk di SPBU Simpang BLK Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Dua pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir truk yang mengantre BBM di SPBU Simpang BLK Palembang diamankan polisi. Petugas turut menyita uang tunai Rp43 ribu yang diduga hasil pungli.
750 x 100 AD PLACEMENT

Dari tangan keduanya, polisi menyita uang tunai sebesar Rp43 ribu yang diduga merupakan hasil pungutan terhadap para sopir truk. Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp1.000, Rp2.000 dan Rp5.000.

Makmun mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pungutan terhadap sopir truk yang sedang mengantre BBM di SPBU Simpang BLK.

“Kedua pelaku mengakui telah melakukan pungli kepada sopir truk yang sedang mengantre BBM di SPBU Simpang BLK Palembang,” tandasnya.

Sementara itu, informasi mengenai aksi pungli tersebut sebelumnya juga diketahui masyarakat setelah adanya rekaman warga yang memperlihatkan aktivitas kedua pelaku. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sako untuk pendalaman lebih lanjut terkait aktivitas pungli yang dilakukan di kawasan SPBU tersebut.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT