MUBA, Topik Sumsel — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap seorang pria berinisial SI (33) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Tersangka yang tercatat sebagai warga Desa Prabu Menang, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), tersebut ditangkap di rumahnya yang berada di Dusun II, Desa Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba, Sabtu (3/10/2026).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika yang dinilai telah meresahkan.
“Saat itu kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pengedar narkoba yang sudah meresahkan. Informasi tersebut kemudian langsung kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ujar Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, Rabu (7/10/2026).
Berbekal informasi tersebut, petugas Satres Narkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah SI.
Saat penggerebekan, petugas terlebih dahulu memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan.