Sudah Dua Bulan Edarkan Sabu, Pria Ini Raup Keuntungan Rp100 Juta

Satres Narkoba Polres Muba mengamankan tersangka SI beserta barang bukti 11 paket diduga sabu seberat bruto 718 gram dan satu bungkus diduga sabu seberat bruto 1.062 gram yang ditemukan di rumah tersangka di Desa Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh, Muba.
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap seorang pria berinisial SI (33) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Tersangka yang tercatat sebagai warga Desa Prabu Menang, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), tersebut ditangkap di rumahnya yang berada di Dusun II, Desa Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba, Sabtu (3/10/2026).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika yang dinilai telah meresahkan.

“Saat itu kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pengedar narkoba yang sudah meresahkan. Informasi tersebut kemudian langsung kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ujar Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, Rabu (7/10/2026).

Berbekal informasi tersebut, petugas Satres Narkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah SI.

Saat penggerebekan, petugas terlebih dahulu memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT