Sudah Dua Bulan Edarkan Sabu, Pria Ini Raup Keuntungan Rp100 Juta

Satres Narkoba Polres Muba mengamankan tersangka SI beserta barang bukti 11 paket diduga sabu seberat bruto 718 gram dan satu bungkus diduga sabu seberat bruto 1.062 gram yang ditemukan di rumah tersangka di Desa Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh, Muba.
750 x 100 AD PLACEMENT

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku memperoleh keuntungan hingga Rp100 juta dari aktivitas mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut.

Polres Muba menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya, termasuk mengejar para bandar maupun pengedar.

“Kita akan terus gencar mengejar para pelaku, baik bandar maupun pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Muba,” tegasnya.

Polres Muba juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT