MUBA, Topik Sumsel — Seorang buruh bangunan di Kecamatan Sekayu, Muba, harus mendekam di balik jeruji besi lantaran melakukan aksi pengeroyokan pada saat mengadiri acara pesta pernikahan.
Buruh bangunan tersebut yakni Iqbal (22) yang mengaku khilaf melihat korban yang menurutnya telah mengganggu istrinya.
Diketahui, Iqbal (22) melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban Fahrul (32) itu bersama temannya yakni lebih dari 5 orang.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (03/09/2023) sekira pukul 15.00 wib di dekat danau ulak lia Sekayu, yang mengakibatkan korban menderita luka memar dan robek dibagian kepala, yang selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sekayu.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri saat dikonfirmasi, Rabu (18/10/2023), berkaitan dengan kejadian yang diduga pengeroyokan atau penganiayaan tersebut menjelaskan bahwa benar Polsek Sekayu telah menerima laporan tersebut sebagaimana yang tertuang dalam laporan polisi nomor :LP/B-42/IX/2023/SPKT/Polsek Sekayu/Polres Muba/Polda Sumsel. tanggal 03 September 2023.