PALEMBANG, Topik Sumsel — Setelah melaporkan suaminya oknum anggota Satlantas Polrestabes Palembang berinisial AW ke Bidang Propam Polda Sumsel dalam dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penelantaran anak.
Ibu Bhayangkari berinisial MA (29) kembali melaporkan mertuanya berinisial S yang berpangkat AKP sekaligus orang tua Brigadir AW ke Bidang Propam Polda Sumsel Senin (10/3/2025).
AKP S dilaporkan dugaan intimidasi dalam penyelidikan kasus KDRT yang dilaporkan MA di Polda Sumsel.
Didampingi kuasa Hukumnya Miftahul Huda, MA mengatakan akibat campur tangan dan intimidasi membuat penyelidikan KDRT yang dilaporkan kliennya terhambat indikasinya adanya dugaan intervensi dari orang dalam.
“Kasus KDRT yang kami laporkan di Polda Sumsel terkesan terhampat karena ada dugaan intervensi dari orang dalam yakni orang tua Brigadir AW perwira Sat Lantas Polrestabes Palembang berinisial SA ikut terlibat dalam kasus ini.
Pihaknya memiliki bukti foto AKP S datang ke penyidik dan ke Dinas Perlindungan Perempuan. Wajar saja proses laporan kami seakan-akan diperhambat.