“Istri tersangka bernama Enjelia bertugas mengawasi keadaan sekitar dan mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan besi kikir yang sudah mereka persiapkan, setelah itu Jeki masuk kedalam rumah dan disusul istrinya,”kata Iptu Sugriwa Candra kepada wartawan Rabu (2/7/2025).
Didalam rumah korban kata Sugriwa, kedua pelaku mengambil barang-barang berharga yang ada didalam rumah diantaranya 1 Unit TV 24 Inc, dua kotak batu akik, 1 unit Hp Samsung J prime, 1 pucuk Senapan Angin dan dua buah tabung gas elpiji 3 kilogram dengan total kerugian sekitar Rp. 4,7 juta.
“Barang barang curian tersebut dibawa kedua pelaku dengan sepeda motor,”tuturnya.
Masih dikatakan Sugriwa kedua Pasutri pelaku bobol ini sempat diamankan warga hendak melakukan pencurian diwilayah hukum Polsek Ilir Timur II.
“Oleh warga keduanya diserahkan ke Polsek Ilir Timur II. Karena ada laporan polisi di Polsek Kalidoni anggota Opsnal Polsek Kalidoni menjemput kedua pelaku untuk diproses hukum di Polsek Kalidoni,”jelasnya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 1 Unit TV Merk Panasonic 24 Inc, 1 Unit Sepeda Motor Honda Scopi warna Hitam milik pelaku serta rekaman CCTV pada saat kedua keluar rumah korban dan membawa barang hasil curian.