Akui Tak Terima Uang Untuk Bupati Muba, Mursyid Merubah Keterangan di BAP Ketiganya

750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel – JPU KPK RI kembali menghadirkan saksi-saksi pada sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan infrastruktur di PUPR Muba yang diataranya merupakan Ajudan Bupati Muba Nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Mursyid, yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (27/4/2022) lalu.

Sidang tersebut digelar di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Yoserizal SH MH atas tiga terdakwa Dodi Reza Alex, Herman Mayori dan Eddy Umari dan ketiganya dihadirkan secara virtual.

Dalam Keterangannya, Mursyid tetap menyangkal jika dirinya menerima sejumlah uang dari Badruzzaman untuk diserahkan kepada Dodi. Namun, menurut JPU dalam BAP pertama dan kedua dia dengan sadar dan tanpa paksaan telah menandatangani BAP nya dimana di dalam keterangan tersebut dia mengakui menerima uang dari Badruzzaman untuk diserahkah kepada Bupati Nonaktif Dodi Reza Alex.

“Ya dua BAP awal dia akui itu, tapi saat di BAP ketiga kalinya dia menyangkal dan nengubah keterangannya”, ujar Richard Marpaung, JPU KPK RI.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !