SUNGAI KERUH, Topik Sumsel — Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Keruh, Polres Muba, berhasil membekuk Memed(31) warga Dusun III Desa Bailangu Kecamatan Sekayu kurang dari lima jam.
Memed merupakan pelaku penganiayaan yang terjadi pada Minggu 07/08/22, sekira pukul 19.30 WIB terhadap Alpian(53) yang juga warga Desa Bailangu Kecamatan Sekayu, Muba.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kapolsek Sungai Keruh Iptu Vico Fariul Fajar STrK MSi mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi di Dusun IV Desa Sindang Marga Kecamatan Sungai Keruh, Muba.
“Pada saat itu korban sedang melakukan pijat di seban sebelah rumah saudara H, kemudian dari belakang pelaku muncul dan langsung membacok korban dengan sebilah Celurit yang dibawa pelaku. Sehingga mengakibatkan korban alami luka bacok pada bagian punggung sebelah kiri dan paha sebelah kanan,” ungkap Vico.
Usai kejadian, lanjut Vico, korban langsung dibawah ke Puskesmas Tebing Bulang guna mendapatkan pengobatan lebih lanjut. Namun, belum sampai ke Puskesmas korban pun meninggal dunia, sementara pelaku usai melakukan penganiayaan langsung melarikan diri.
“Pelaku dan korban merupakan teman akrab, sama-sama rekan kerja di kebun karet milik kakak korban yang belum lama bekerja yang sebelumnya pelaku diajak korban untuk bekerja menyadap karet di Desa Sindang Marga Kecamatan Sungai Keruh, Muba,” cetus Vico.