
SEKAYU, Topik Sumsel – Pengedar narkotika jenis shabu berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Muba di salah satu Rumah Makan yang berada di Jalan lintas Timur Palembang – Jambi Dusun IV Desa Seratus Delapan Kecatan Babat Supat Kaabupaten Muba, Kamis (28/10/21) lalu.
Wewen (33) yang belum bekerja ini juga berpropesi sebagai waria, warga Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
“Benar kita melakukan penangkapan terhadap salah satu pengedar narkoba , saat ini masih proses penyelidikan,” kata Kapolres Muba melalui Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma SIK.
Agung menjelaskan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mulai resah adanya orang yang sering transaksi jual beli narkoba di salah satu rumah makan yang ada di Kecamatan Babat Supat.
Berbekal informasi itu, Satuan Narkoba Polres Muba yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP Agung Wijaya SIK bersama unit opsnal dengan cepat merespon informasi masyarakat dengan melakukan lidik.