930 x 180 AD PLACEMENT

Amankan Barang Bukti 50 Kg Sabu, Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap Dua Kurir di Bogor

Penangkapan ini hasil dari pengembangan kasus di Lubuklinggau yang berhasil mengamankan barang bukti 3 kilogram sabu-sabu pada tanggal 23 Juli 2024.
750 x 100 AD PLACEMENT

“Dua orang tersangka ini merupakan jaringan internasional dari Timur Tengah persisnya dari Iran,” ujar mantan Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel saat menggelar rilis Kamis 19 Desember 2024 pagi.

Menjelang pergantian akhir tahun, Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel mengungkap penyelundupan narkotika sebanyak 50 kilogram sabu-sabu.

Sebanyak 50 kilogram sabu-sabu disimpan dalam 2 karung warna putih. Satu karung berisikan 25 paket besar yang terbungkus plastik klip transparan yang dilakban warna cokelat.

Barang bukti 50 kilogram sabu-sabu itu diamankan setelah dilakukan penggeledahan petugas opsnal Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel.

Informasi yang diperoleh, 50 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan dari 2 tangan tersangka yang diduga merupakan kurir di kawasan Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat setelah mengembangkan kasus sebelumnya.

Persisnya pada Kamis 12 Desember 2024 anggota timsus mendapatkan informasi bahwa 50 kilogram sabu-sabu tersebut sudah sampai di wilayah Jakarta.

Anggota Timsus IT berangkat menuju wilayah tersebut untuk melakukan penyelidikan dan pada Jumat 13 Desember 2024, anggota timsus mendapati informasi bahwa narkotika tersebut sudah dibawa ke wilayah Bogor.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT