Dari hasil observasi dan surveilance didapatkan bahwa pelaku mengendarai mobil Wuling Confero warna abu-abu dan paket 50 kilogram sabu-sabu tersebut ada di dalam mobil.
Kemudian anggota melakukan pengejaran dan pembuntutan terhadap mobil tersebut.
Dari hasil penggeledahan tersebut didapati barang bukti 50 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam karung warna putih.
Saat dibuka dari masing-masing karung tersebut berisikan 25 paket besar sabu yang terbungkus plastik klip transparan yang dilakban warna cokelat.
Dengan total keseluruhan berjumlah 50 paket besar diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip transparan yang dilakban warna cokelat.