
MUBA, Topik Sumsel — Unit Reskrim Polsek Sekayu berhasil mengamankan pelaku penganiayaan pada, Rabu (12/7/2023).
Pelaku tersebut yakni Winda (27) Warga Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu yang diamankan saat berada dirumah orang tuanya atas kasus penganiayaan terhadap korban Romaita (37) warga Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu
Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi pada hari Jum’at (13/1/2023) saat keduanya bertemu di warung pecel lele di Kelurahan Balai Agung, yang akibat penganiayaan tersebut korban menderita luka robek di bagian kepala dan punggung karena dipukul dengan menggunakan pukul besi, yang kemudian peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Sekayu.
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri saat dikonfirmasi pada Kamis (13/7/2023) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Tersangka kami tangkap saat diketahui keberadaannya ada di rumah orang tuanya, setelah sebelumnya sejak kejadian penganiayaan , bulan Januari 2023, tersangka sempat menghilang,” ungkap Suvenfri.