
PALEMBANG, Topik Sumsel — Animal Hopes Shelter Indonesia resmi membuat laporan polisi di Polda Sumsel buntut temuan dugaan penjagalan anjing untuk konsumsi di kota Palembang yang sempat viral di sosial media beberapa hari lalu.
Laporan Animal Hopes Shelter Indonesia resmi diterima Polda Sumsel dengan nomor registrasi Nomor: LP/B/115/I/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.
Founding Fathers Animal Hopes Shelter Indonesia Christian Joshua Pale mengatakan pihaknya menindaklanjuti video yang viral di media sosial ada delapan ekor anjing yang dibawa oleh salah satu pengendara sepeda motor di kota Palembang yang diduga anjing anjing tersebut akan dijagal untuk konsumsi.
“Dari temuan tim kami yang ada di Palembang ada indikasi anjing anjing ini akan dibawa ketempat pengepul penjagalan kemudian dipotong yang akan dijadikan masakan olahan untuk konsumen yang memakan daging anjing,’kata Christian Joshua Pale kepada wartawan usai membuat laporan di SPKT Polda Sumsel Jumat (24/1/2025) malam.
Dikatakan Christian berdasarkan UU no 18 tahun 2012 anjing maupun kucing bukan hewan ternak untuk dikonsumsi melainkan hewan kesayangan untuk dipelihara sehingga dari sinilah Animal Hopes Shelter Indonesia melaporkan dugaan penjagalan anjing di kota Palembang.