Untuk membantu kinerja kepolisian, tim Animal Hopes Shelter Indonesia juga ikut melakukan investigasi terhadap temuan dugaan penjagalan anjing di kota Palembang.
“Tim kami sempat membuntuti sepeda motor yang membawa anjing sampai ke jalan By pas terminal alang alang lebar Palembang masuk ke dalam Lorong sempit sehingga tim kami kesulitan untuk mengejarnya karena tim mengejarnya dengan mobil,”bebernya.
Christian Joshua Pale juga mendorong pemerintah provinsi Sumsel maupun pemerintah kota Palembang untuk menerbitkan perda pelarangan penjualan anjing maupun kucing untuk dikonsumsi.
“Karena jelas ini sangat membahayakan jutaan orang yang tidak mengkonsumsi anjing. Apalagi kota Palembang daerah transit pengepul anjing yang akan di kirim ke Sumatera Utara. Dengan adanya kasus ini pemerintah provinsi maupun kota bisa awer terhadap persoalan ini dan segera bertindak agar kejadian luar biasa tidak terjadi di Sumsel maupun kota Palembang,”tandasnya.