Dikatakan Sekda Apriyadi, peningkatan kasus COVID-19 di Kabupaten Muba sudah cukup tinggi, kalau selama ini hanya terjadi di Kota Sekayu dan sekitarnya, namun sekarang sudah mulai naik juga di Kecamatan lain seperti Kecamatan Sungai Lilin, Bayung Lencir dan Babat Toman, maka perlu di sikapi bersama, perlu dilakukan pengetatan kembali seperti di awal yang dulu dalam menjaga wilayah agar masyarakat tidak terpapar COVID-19.
“Maka kita perlu sama-sama melakukan pencegahan, penanggulangan dan edukasi ke masyarakat. Kita sudah siapkan Perbub, Perda dan Surat Edaran juga sudah dikeluarkan, tinggal kita selaku pelaksana harus benar-benar menjaga masyarakat kita jangan sampai terpapar COVID-19, kalaupun terpapar kita perlu melakukan pendampingan dan diberikan edukasi agar tidak menularkan,” pungkasnya.
Sesuai instruksi Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin agar semua pihak baik pemerintah kabupaten hingga desa memahami bahwa SOP penanganan pasien yang terpapar COVID-19 mengalami perubahan.
“Pasien COVID-19 yang tidak mengalami gejala apapun atau disebut Orang Tanpa Gejala (OTG) bisa dilakukan isolasi mandiri dirumah atau posko yang disediakan desa/kelurahan. Ini yang menjadi tugas kita, harus diterapkan bagaimana teknik isolasi mandiri yang benar, perlu diawasi oleh tim satgas COVID-19 tingkat desa, untuk membatasi penularan libatkan masyarakat untuk berperan aktif. Gunakan dana desa untuk penyemprotan dan rumah isolasi/posko serta bantuan sembako bagi warga kurang mampu yang terpapar COVID19,”ujar Sekda.