930 x 180 AD PLACEMENT

Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19, Pemkab Muba Berlakuan PPKM Darurat Lokal

750 x 100 AD PLACEMENT

Lanjut Sekda, para Camat dan Kades agar membatasi kegiatan masyarakat seperti hajatan atau yang bersifat kerumunan tunda dahulu, karena sekarang dalam posisi darurat. Kalau masih ada yang melanggar, nanti tim penegak hukum akam mengambil tindakan, maka perlu beri pengertian ke masyarakat.

Sementara itu, menurut laporan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dr Azmi Dariusmansyah, strategi antisipasi peningkatan peningkatan COVID-19 yaitu, Melakukan 3T secara masif di wilayah yang terdapat kasus konfirmasi tinggi, Mengaktifkan Satgas Covid-19 di desa/kelurahan sampai ketingkat RT/RW dengan melibatkan unsur terkait, Pemberlakuan PPKM Darurat Lokal (Tingkat RT, RW, Kelurahan/Desa) dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Kecamatan, Kelurahan/Desa pada daerah zona Kuning, Orange dan Merah dan di pantau langsung oleh Satgas Kabupaten (BPBD, Pol PP, Polres, Kodim, Dinkes).

“Kemudian Melakukan Pengetatan aktivitas masyarakat dengan tindakan OPERASI YUSTISI dan Tindakan tegas terhadap pelanggaran dengan melibatkan seluruh unsur yang terkait, sesuai Perda No. 16/2020 dan Melaksanakan Edukasi Penerapan 5M, Melakukan pelarangan dan pembubaran setiap bentuk kegiatan/aktivitas yang menimbulkan kerumunan, pemberlakukan JAM MALAM (Aktivitas sampai jam 20.00 wib) untuk daerah dengan zona Kuning, Orange dan Merah,”paparnya.

Pages: 1 2 3 4
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT