PALEMBANG, Topik Sumsel — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Selatan menggelar pelatihan peningkatan kemampuan teknis penegakan hukum bagi personel Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) dan Subdit Patroli, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi penyidik sekaligus memperkuat profesionalisme dalam menangani tindak pidana di wilayah perairan.
Pelatihan tersebut difokuskan pada penyegaran pemahaman personel mengenai teknik penanganan perkara, kelengkapan administrasi penyidikan, hingga penerapan ketentuan hukum terbaru, termasuk perubahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel AKBP Chusnul Qomar mengatakan, pembaruan pengetahuan hukum menjadi kebutuhan penting bagi setiap penyidik agar pelaksanaan tugas tetap sesuai dengan perkembangan regulasi yang berlaku.
“Pelatihan ini penting untuk menyegarkan kembali pemahaman personel, khususnya terkait aturan dan ketentuan hukum yang mengalami perubahan. Penyidik harus terus memperbarui pengetahuan agar mampu menjalankan tugas secara profesional,” ujar Chusnul Qomar di sela kegiatan.
Menurutnya, personel Gakkum dan patroli harus memiliki pemahaman serta persepsi yang sama dalam melaksanakan penegakan hukum. Dengan demikian, proses penanganan perkara mulai dari penyelidikan, penyidikan, pengumpulan alat bukti hingga penyusunan berkas perkara dapat berjalan sesuai prosedur dan meminimalkan potensi kesalahan administrasi.
Ia menambahkan, pelatihan juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara personel Subdit Gakkum dan Subdit Patroli. Sebagai unsur yang berada di garis terdepan, personel patroli memiliki peran strategis dalam mendeteksi dan menangani dugaan tindak pidana di wilayah perairan sebelum proses hukum dilanjutkan oleh penyidik.
“Harapannya seluruh personel memiliki standar pemahaman yang sama sehingga pelaksanaan tugas di lapangan maupun proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Chusnul mengungkapkan, dalam beberapa bulan terakhir Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel telah menangani 14 laporan polisi. Dari jumlah tersebut, beberapa perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan dan pendalaman.
Ia berharap pelatihan ini mampu meningkatkan kemampuan teknis, profesionalisme, serta kualitas pelayanan penegakan hukum yang diberikan Ditpolairud Polda Sumsel kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan setiap tindakan kepolisian dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.