PAGARALAM, Topik Sumsel — Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumsel Babel masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam.
Hingga kini, tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap materi perkara dan melengkapi alat bukti. Di sisi lain, Kejari Pagar Alam masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara untuk mengetahui secara objektif besaran kerugian dalam perkara tersebut.
Kepala Kejari Pagar Alam, Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si., didampingi Kasi Pidsus Kejari Pagar Alam Andy Pranomo, S.H., M.H., mengatakan penyidikan masih dalam proses.
“Penyidikan perkara KUR Bank Sumsel Babel masih dalam proses dan terus berlangsung. Saat ini tim penyidik melakukan pendalaman secara materiil dan melengkapi alat bukti,” terang Ira.
Menurutnya, proses penyidikan juga dilakukan dengan menyesuaikan ketentuan hukum acara pidana yang baru berlaku. Penyesuaian tersebut diperlukan agar setiap tahapan penyidikan tetap berjalan sesuai kaidah dan norma hukum yang berlaku.