“Dari laporan yang sudah dibuat selanjutnya klien kami tinggal menunggu pemeriksaan BAP oleh penyidik untuk menyelidiki laporan klien kami,” katanya.
Pihak kuasa hukum berharap dengan laporan yang telah dibuat penyidik segera menindaklanjuti laporan kliennya.
“Terkait laporan penganiayaan yang dituduhkan kepada klien kami itu kami nilai laporannya tidak sesuai dengan fakta kejadian yang sesungguhnya,” jelasnya.