“Polsek Sanga Desa Tidak Ada menerima setoran dalam bentuk apa pun dari aktivitas ilegal tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Muba dalam keterangannya.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas kegiatan ilegal refinery, Polsek Sanga Desa telah memasang sejumlah spanduk imbauan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ilegal tersebut.
“Pemasangan spanduk bukan sekadar formalitas, tapi sebagai bentuk peringatan dan penegasan bahwa kegiatan tersebut melanggar hukum dan akan ditindak,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap isu yang tidak jelas sumbernya dan diharapkan turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.